Konsorsium sejumlah perusahaan badan usaha milik negara bakal menyewa lahan petani. Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan program sinergi ini terpisah dari program Kementerian Pertanian meskipun tujuannya sama, mencapai target swasembada pangan nasional.
Nantinya lokasi pelaksanaan akan terpisah dengan program Kementerian Pertanian. “Lahan yang akan di sewa tersebar di Aceh, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan,”kata Mustafa kepada Tempo kemarin.
Dengan program ini, menurut Mustafa, diharapkan akan dihasilkan minimal 3,725 juta ton gabah kering panen. Tambahan produksi minimal 0,56 juta ton, 1,5 juta ton jagung, dan 0,06 juta ton kedelai pada tahun ini.Target produksi tersebut diharapkan terus meningkat hingga 2014.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mencanangkan Gerakan Produksi Pangan dengan Sistem Korporasi. Program ini untuk memproduksi bahan pangan yang terdiri atas padi, jagung, kedelai, daging (bibit sapi potong), dan gula. Selain mendukung pencapaian surplus pangan nasional, mereka mengoptimalkan BUMN terkait memperkenalkan sistem korporasi dalam budi daya tanaman pangan kepada petani.
Beberapa BUMN yang terlibat antara lain PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri. Kedua perusahaan ini bertugas menyediakan benih unggul. PT Pupuk Sriwidjaja menyediakan pupuk serta Perum Jasa Tirta I dan II untuk pengairan. BUMN lain yang dilibatkan adalah Perum Perhutani, PT Inhutani, dan PT Perkebunan Nusantara untuk penyediaan lahan. Selain itu, PT Berdikari untuk produksi jagung dan pakan ternak serta Perum Bulog untuk pengelolaan hasil produksi.
Program ini melibatkan lahan petani seluas 570 ribu hektare, yang akan disewa BUMN tersebut untuk budi daya padi. PT Pertani menyewa 200 ribu hektare, PT Sang Hyang Seri 200 ribu hektare, serta PT Pupuk Sriwidjaja dan Perum Perhutani masing-masing 100 ribu dan 70 ribu hektare. Selain padi, 260 ribu hektare lahan akan disewa untuk budi daya jagung dan 50 ribu hektare untuk kedelai.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih menilai langkah pemerintah menyewa lahan petani sebagai kekeliruan besar. Sebab, yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi beras nasional adalah mencetak sawah baru pada lahan telantar. Saat ini ada sekitar 9,2 juta hektare lahan telantar. Pengelolaan dan kepemilikan sawah-sawah baru ini, kata Henry, diserahkan kepada petani.
Pemerintah semestinya segera membagikan tanah kepada petani gurem melalui Program Pembaruan Agraria Nasional. Program ini pernah dijanjikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan begitu, niscaya target produksi pangan tercapai.
Selain itu, lumbung pangan nasional (sentra padi) adalah lumbung pangan rakyat tani yang dikelola dan dimiliki oleh petani, bukan diserahkan kepada perusahaan. “Penyewaan lahan akan semakin menjauhkan petani kecil dari alas produksi (tanah),” katanya sehingga, “pengangguran dan kemiskinan akan terus meningkat di pedesaan.”
Mustafa membantah anggapan bahwa nanti sistem sewa lahan tersebut akan merugikan petani pemilik lahan. BUMN menjamin akan melibatkan petani untuk menggarap lahan-lahan pertanian yang disewa. “Konsepnya, selain petani menerima pembayaran sewa,mereka juga akan dilibatkan sebagai penggarap.
Nama Media : KORAN TEMPO
Tanggal        : Rabu, 18 Mei 2011 hal B1
Penulis         : EVANA DEWI | ROSALINA | AGUSSUP
TONE           : POSITIVE