2014-10-14-idr-sharing

Dok.Kom-PHT/idr @2014

INDRAMAYU, PERHUTANI (14/10) – Administratur Perhutani Indramayu bagikan sharing kayu sebesar 45,2 Juta yang berasal dari tebangan Tahun 2012 kepada 6 (enam) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) lingkup Perhutani Indramayu disaksikan oleh Kepala Biro Perlindungan SDH dan Kelola Sosial Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Taufik Hidayat dan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu, Joko Pramono di Aula Kantor KPH Indramayu, Jumat (10/10) Lalu.

Administratur Perhutani Indramayu, AgusYulianto menyatakan bahwa  Perhutani dan LMDH sebagai mitra  diharapkan dapat berbagi sharing dan berbagi peran sesuai dengan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Joko Pramono mengatakan bahwa sharing yang diterima LMDH diharapkan dapat diimpementasikan dalam kegiatan produktif.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Perlindungan Hutan dan Kelola Sosial, Taufik Hidayat dalam mengatakan bahwa sharing adalah serangkaian proses dalam berbagi peran dari input yang dikerjasamakan.

“Besar kecilnya sharing yang dibagikan sangat dipengaruhi oleh besarnya output dari sumberdaya hutan yang ada. Apabila terjadi penurunan nilai sharing, maka telah terjadi degredasi sumberdaya hutan untuk itu LMDH agar meningkatkan peran masing-masing pihak sehingga potensi SDH tetap terjaga dan bisa menghasilkan secara optimal” tambahnya.

LMDH yang mendapatkan sharing adalah LMDH Rimba Raya dari Desa Loyang Kecamatan Cikedung, LMDH Wana Baru dari Desa Bantarwaru Kecamatan Gantar, LMDH Jaga Mulya dari Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya, LMDH Wana Makmur dari Desa Jatimunggul Kecamatan Trisi, LMDH Wana Bhakti Lestari Desa Sanca Kecamatan Gantar dan LMDH Hutan Makmur Desa Cikawung Kecamatan Trisi. (Kom-PHT/Hms Idr/sbr).

Editor   :  Dadang K Rizal

@copyright 2014