Sektor industri kehutanan beberapa tahun terakhir terus mengalami pertumbuhan negatif sehingga sulit tersentuh kredit perbankan. Namun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berencana menyalurkan kredit Rp 300 miliar kepada PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani). pembiayaan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Hutan Tanaman Industri.
Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan BRI sekaligus akan memberikan kredit kepada lima BUMN yang bergerak dibidang industri kehutanan, yakni PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) I, II, III, IV, V.
“Kemungkinan untuk satu Inhutani saja Rp 60 miliar. Itu ada lima Inhutani, jadi kira-kira Rp 300 miliar,” kata Sofyan ketika ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/5/2011).
Menurut Sofyan, kredit tersebut akan digunakan untuk pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang merupakan proyek kerjasama antara Inhutani dan Perum Perhutani. Ia berharap suntikan kredit itu akan menyehatkan kondisi dari Inhutani.
Ditempat yang sama Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan kerjasama ini sangat penting dan merupakan terobosan baru.
“Selama ini belum pernah mengembangkan komoditas-komoditas perkebunannya untuk kredit bank. Baik Perhutani apalagi Inhutani belum pernah,” katanya.
Menurut Mustafa, kredit ini dapat digunakan untuk membangun perkebunan karet dan memanfaatkan kebutuhan karet. Terutama karet sintetis yang saat ini sudah tidak kompetitif lagi.
“Baik nilai ekonomisnya maupun lingkungan sudah tidak kompetitif. Nanti kita akan kembali ke karet lagi karena Indonesia sangat baik di karet alam itu,” jelasnya.
Mustafa berharap proyek penanaman karet seluas 131 ribu hektar dapat dilakukan paling lama 3-4 tahun. Dengan total kredit Rp 2-2,5 triliun. “Perhutani akan mengajak Inhutani untuk memperkuat GCG sehingga aset yang ada pada Inhutani bisa dimanfaatkan dengan perhutani,” tambahnya.
Selain itu kerjasama ini, sambung Mustafa sejalan dengan proses holding BUMN Hutan. “Kalau holding jadi, Inhutani I-V akan menjadi satu payung di dalam atau dibawah Perhutani,” tambahnya.
Inhutani adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia di sektor Kehutanan, dengan unit bisnis utama meliputi usaha di bidang industri pengolahan kayu, pengelolaan hutan alam, dan pengelolaan hutan tanaman.
Website : DETIK.COM
Link      :http://www.detikfinance.com/read/2011/05/30/144242/1650095/1036/industri-hasil-hutan-dapat-sentuhan-modal-perbankan
Tanggal: Senin, 30/05/2011 14:42 WIB
Penulis : Herdaru Purnomo
TONE    : POSITIVE