krjogja.com – SEMARANG, Taman Safari Jawa Tengah akan lebih dikenal dengan “Jateng Park” bakal dibangun. Lokasilnya, di kawasan Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Dijadwalkan ‘Ground breaking’ awal 2017 dan sekarang masih disusun analisis mengenai dampak lingkungan serta ‘detail engineering design’ dari ‘Jateng Park’,” ujar Kepala Biro Bina Produksi Setda Provinsi Jawa Tengah, Peni Rahayu.

Penyusunan amdal Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan serta DED pembangunan “Jateng Park” ditargetkan selesai pada akhir 2016, tandas Peni seraya membenarkan rencana pembangunan “Jateng Park”, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat bernomor P31/MenLHK-2/2016 tentang Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata di Hutan Produksi.

Dijelaskan, dengan keluarnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, maka Perum Perhutani telah memiliki hak pengelolaan wana wisata Penggaron tanpa mengubah status hutan produksi.

“Perhutani hanya merevisi rencana pengaturan kelestarian hutan dan rencana kegiatan nanti diganti untuk kegiatan pembangunan ‘Jateng Park’,” ujarnya.

Pemprov Jateng dan Perum Perhutani juga berencana mendirikan sebuah perusahaan baru berbentuk perseroan terbatas yang khusus menangani pembangunan “Jateng Park”.

“Setelah perusahaan baru dibentuk, nanti kita secara simultan menindaklanjuti dengan izin pembangunan ‘interchange’ dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan persyaratan yang cukup banyak seperti pembuatan DED, pemasangan lampu penerangan jalan, serta penyusunan studi kelayakan,” tegas Peni.(Bdi)

Sumber : krjogja.com
Tanggal : 6 April 2016