2016-5-23-BWO-PKS PEMKABBONDOWOSO, PERHUTANI (24/5/2016) | Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso bekerjasama dalam pengelolaan Wana Wisata Kawah Wurung objek wana wisata di kawasan hutan Petak 91 a, 91 d, 92 a, 92 b, 92 c, dan 93 a seluas 468,60 Ha di Perhutani Bondowoso.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh  Administratur KPH Bondowoso Adi Winarno dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olah Raga dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso  Harry Patriantono, disaksikan Bupati Bondowoso  Amin Said Husni,  Ketua DPRD Bondowoso dan para pihak pada hari Minggu (22/05).
Adi Winarno berharap kerjasama pengelolaan objek wisata di kawasan hutan negara tersebut berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan.
“Lebih penting lagi dengan kerjasama ini perusakan hutan bisa dicegah. Penandatangan kerjasama ini saling menguntungkan, Perhutani selain mendapat profit juga kelestarian hutan terjaga. Pemanfaatan lahan untuk pembangunan fasilitas sarana dan prasarana nantinya terletak di petak 91 d seluas 5 Ha. ” kata Adi
Bupati Bondowoso Amin Said Husni menyampaikan dalam perjanjian kerjasama itu, selain penyediaan kawasan wisata, Perhutani juga akan sepenuhnya melakukan pengelolaan kawasan wisata.
“Intinya perjanjian kerjasama yang ditandatangani hari ini merupakan kelanjutan dari komitmen bersama untuk bekerja sama saling menguntungkan, antara Pemkab Bondowoso dengan Perhutani. Kedepan, pembangunan fasilitas sarana dan prasarana pendukung dilakukan sepenuhnya oleh Pemda Bondowoso dengan bagi hasil 40 persen dan 60 persen untuk Perum Perhutani,” kata Amin Said Husni
Kawah Wurung di kawasan hutan Bondowoso pada musim liburan tidak pengunjungnya mencapai ribuan orang. (Kom-PHT/ Bwo/Veni).
Editor: DKR
Copyright©2016