Penggunaan kawasan hutan untuk pemakaian di luar sektor kehutanan, seperti halnya untuk pembuatan jalan alternatif, harus melalui kajian mendalam terlebih  dulu.  Hal ini berkaitan dengan makin minimnya kawasan  hutan di Pulau Jawa, yang kini jauh di bawah 30% dari total lahan.
Kepala Pusat Informasi (Kapusinfo) Kementerian Kehutanan, Ir Masyhud MM, menjelaskan hal itu terkait tuntutan warga Banyumas yang ingin secepatnya menggunakan lahan Perhutani untuk jalur alternatif tanjakan Ciregol di ruas Bumiayu-Purwokerto yang ambles.
“Ada mekanisme untuk penggunaan kawasan hutan bagi  kepentingan di luar sektor kehutanan, seperti pembuatan jalan  untuk kasus longsomya jalan di Ciregol itu. Namun, penggunaan kawasan hutan harus benar-benar sesuai prosedur,” tegasnya.
“Dengan kondisi hutan di Jawa yang makin sempit, kalau  ada alternatif di luar kawasan hutan, itu yang harus diprioritaskan,” kata Masyhud, kemarin.
Menurutnya, kebijakan Kementerian Kehutanan adalah menghutankan kembali 30% wilayah Pulau Jawa. Memang ada mekanisme tukar menukar kawasan hutan derni mempertahankan rasio kawasan hutan yang ada. Tetapi prosesnya  memakan waktu.
Soal jalur Ciregol yang sangat vital bagi masyarakat Banyumas, Tegal, Brebes, dan sekitarnya, pihaknya akan  segera melakukan survei lintas sektor agar segera mendapatkan solusi yang bijak.
“Jalan merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah, namun keberadaan kawasan hutan juga penting. Harus ada kajian lintas sektor, baik itu Kehutanan, PU, juga Pemda. Saya  belum cek apakah sudah ada perrmintaan dari Pemprov Jateng  terkait hal ini. Kalau sudah, akan segera kita tindak lanjuti,”  kata pria asal Salatiga tersebut.(F4-43)
Nama Media : SUARA MERDEKA
Tanggal        : Kamis, 12 Mei 2011 hal 10
TONE           : NETRAL