TELAWA, PERHUTANI (7/1/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan  Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wilayah KPH Telawa mengadakan  penandatanganan naskah kerjasama  bidang agroforestry di ruang rapat Kantor KPH Telawa, Selasa (07/01).

Administratur KPH Telawa Cecep Hermawan pada  kesempatan tersebut menyampaikan bahwa anggota LMDH dapat melakukan kegiatan agroforestry dengan  penanaman palawija di kawasan petak pangkuannya dengan kewajiban memelihara dan menjaga tanaman kehutanan Perhutani .

“Diharapkan juga  memberikan kontribusi  Penerimaan Negara Bukan Pajak dari  hasil palawijanya. Maka agar hubungan antara Perhutani dan LMDH tetap harmonis perlu ikatan kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak, “ujarnya.

Ketua Paguyuban LMDH Puryanto menyampaikan kesiapan dengan adanya kerjasama  tersebut dan bertekad dapat memenuhi target penghasilan dari bidang agroforestry dengan maksimal,

“Sebagaimana yang disaksikan bersama bahwa dari lahan hutan setiap tahunnya ratusan ton bahan pangan khususnya palawija dihasilkan sebagai penopang ketahanan pangan. Maka disepakati untuk berbagi sharing antara Perhutani dengan LMDH,” jelasnya. (Kom-PHT/Tlw/BW)

Editor : Ywn

Copyright©2020