Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar merupakan salah satu unit Kelola Sumber Daya Hutan (SDH) Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yang berkedudukan di Kabupaten Blitar, dengan wilayah hutan yang dikelola KPH Blitar dengan pembagian Bagian Hutan(BH) sebagai berikut :

  1. BH Boyolangu I dan II dengan jangka waktu 2015 – 2025 dan
  2. BH Blitar, Kesamben, dan Wlingi dengan jangka waktu 2009 – 2018 dengan luas total 57.327,80 Ha,

Meliputi 3 Wilayah Kabupaten, yaitu :

  1. Kabupaten Blitar seluas 35.442,5 Ha (61%),
  2. Kabupaten Tulungagung seluas 19.132,0 Ha (34%),
  3. dan Kabupaten Malang seluas 2.753,3 Ha (5%).

Kegiatan Pengelolaan dan Pemantauan dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga diharapkan mampu menjamin keberlanjutan Fungsi Ekonomi, Lingkungan dan Sosial. Pengelolaan dan pemantauan lingkungan dilakukan pada kawasan produksi, perlindungan dan peruntukan lainnya. Mulai dari kegiatan penanaman, pembuatan teras dan gulud, penanaman tanaman sela, pengisi, tepi dan pagar, inventarisasi, identifikasi dan penandaan areal perlindungan, pemasangan dan penetapan lokasi alat ukur (SPL Erosi, SPL Bak, SPL Stick, Ombrometer). Sementara untuk pengelolaan dan pemantauan sosial dilakukan pada dua sasaran utama, yaitu masyarakat desa hutan (LMDH) dan karyawan Perhutani. Sehingga diharapkan akan terwujud peningkatan kemandirian, kemampuan dan taraf hidup mereka secara bertahap.

Kegiatan pengelolaan dan pemantauan sumber daya hutan (produksi, lingkungan dan sosial) KPH Blitar perlu dilakukan dengan metode yang benar sesuai dengan indikator masing-masing, yang ada pada ketiga aspek tersebut guna menjamin kelestarian fungsi dan manfaat SDH. Kegiatan kelola dan pantau yang tepat akan mampu mengawal proses pada masing-masing bidang kegiatan dan akan sangat menentukan keberhasilan KPH Blitar dalam mengelola SDH yang ada di wilayahnya. Kebersamaan dan kesepahaman dengan segenap pihak-pihak terkait terutama masyarakat desa hutan dalam proses pembangunan hutan juga sangat menentukan, terutama di era keterbukaan ini. Keterlibatan aktif masyarakat untuk mengelola dan memantau diharapkan akan mampu mempercepat proses pemulihan dan terjaganya kelestarian potensi sumber daya hutan yang ada.

Dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia, KPH Blitar selalu berupaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang dimilikinya melalui program-program pendidikan dan pelatihan. Namun demikian upaya juga dikembangkan bagi komunitas masyarakat sekitar hutan melalui program-program PHBM yang dimiliki oleh perusahaan. (lihat  : Peta KPH)

Kelola Produksi

Kelola Lingkungan

Kelola Sosial

Rencana Pengelolaan  Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT)

.

Dokumen Konsultasi Publik  :

Dokumen Konsultasi Publik Controlled Wood dan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) /HCVF – Tahun  2016

Acton Plan Tindak Lanjut Konsultasi Publik 2016

Dokumen Tanggapan Controlled Wood FSC 2016

Dokumen Tanggapan Re-Idenifikasi KBKT (Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi) Tahun 2016

 

Nama Administratur : Andy Iswindarto

Perum Perhutani KPH Blitar
Divisi Regional Jawa Timur
Jl. S. Supriyadi No. 24 Bendogerit Kec. Sanan Wetan Kodya Blitar
Telp:  (0342) 801892 -801992 – 806726
Fax: (0342) 86726

Email  : kph.blitar@perhutani.co.id