Pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang berada di bawah manajemen Divisi Regional Jawa Timur yang secara administratif terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri serta satu Pemerintahan Kota Batu. Luas kawasan hutan 90.360,80 Ha, yang terdiri hutan produksi 46.195,90 Ha dan hutan Lindung 44.164,90 Ha.
Berdasarkan Klas Perusahaan :

  1. Klas Perusahaan Jati : 40.521,3 Ha
  2. Klas Perusahaan Pinus : 27.621,6 Ha
  3. Klas Perusahaan Damar : 22.217,9 Ha

KPH Malang mempunyai batas kawasan hutan yang terdiri dari sebelah utara berbatasan dengan KPH Pasuruan, sebelah timur berbatasan dengan KPH Probolinggo, sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia dan sebelah barat berbatasan dengan KPH Blitar dan KPH Kediri .
Wilayah hutan KPH Malang dan sekitarnya beriklim tropis, yang ditandai oleh terdapatnya musim hujan dan musim kemarau yang bergantian sepanjang tahun. Terletak pada ketinggian 0 – 3.676 m dpl, dengan tipe iklim antara tipe A sampai dengan E menurut Schmidt & Ferguson. Lingkungan dengan type iklim ini sangat cocok untuk ditanami tegakan jenis jati dan Rimba. Temperatur rata-rata 31o C, dan curah hujan rata-rata 1226,4 mm/tahun.

Wilayah KPH Malang terletak pada ketinggian 0 – 3.676 meter di atas permukaan laut, Keadaan topografi lapangan hanya sebagian kecil saja yang terletak pada dataran yang tingkat kemiringannya datar sampai landai, sebagian besar wilayahnya berada pada tingkat yang agak curam, curam dan sangat curam .

Pengelolaan kawasan hutan KPH Malang dibagi menjadi dua sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) yaitu SKPH – Malang Barat dan SKPH – Malang Timur yang terdiri dari 4 (empat) Bagian Hutan (BH), 8 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) serta 33 Resort Pemangkuan Hutan (RPH). Guna kepentingan kegiatan perencanaan, wilayah hutan KPH Malang dikelompokkan ke dalam 4 (empat) bagian hutan yaitu :

  1. Bagian Hutan Sengguruh : 40.521,30 ha
  2. Bagian Hutan Kepanjen : 16.266,20 ha
  3. Bagian Hutan Tumpan : 11.355,40 ha
  4. Bagian Hutan Ngantang-Pujon : 22.217,90 ha

Sedangkan menurut pembagian wilayah kerja, pengelolaan hutan KPH Malang terbagi ke dalam 2 Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH), yaitu SKPH Malang Barat dan SKPH Malang Timur. Masing- masing SKPH terbagi ke dalam Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).  (Lihat : Peta KPH).

Jumlah BKPH dan luas masing-masing tersaji sebagaimana tabel Berikut :

 

Kelola Produksi

Kelola Lingkungan

Kelola Sosial

 

Nama Administratur : Loesy Triana

Perum Perhutani KPH Malang
Divisi Regional Jawa Timur
Jl. Dr. Cipto No 14A   Malang
Telp : 0341 329829
Fax : 0341 369361

Email : kph.malang@perhutani.co.id