Cek Sbr MalangBondowoso, PERHUTANI (25/04) | Masyarakat Desa Sumber Malang dusun Alas Tengah Kabupaten Bondowoso mengakui lahan yang sempat diklaimnya merupakan tanah kawasan hutan Perhutani.

Perwakilan tiga Biro Perum Perhutani Surabaya melakukan pertemuan dengan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso dalam rangka tindak lanjut penyelesaian klaim kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan(BKPH) Besuki, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumber Malang petak 6 oleh masyarakat Alas Tengah di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki.
Masyarakat sudah mengakui bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan milik negara. Selanjutnya masyarakat menginginkan pada lahan tersebut untuk dapatnya segera dilakukan reboisasi dan kembali berfungsi sebagai hutan.

Pertemuan Tiga Biro yaitu: dari Biro Pengelolaan SDH, Biro Perlindungan dan Biro Perencanaan Perhutani Surabaya serta dari Perhutani Bondowoso untuk membahas rencana reboisasi/penanaman pada areal eks Konflik Tenurial yang selanjutnya akan direncanakan dalam RTT tanaman pada tahun selanjutnya secara bertahap.

Dari pertemuan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan lapangan dan pertemuan dengan masyarakat desa Sumber Malang dusun Alas Tengah. Dari pertemuan tersebut masyarakat menyambut baik keinginan Perum Perhutani untuk melakukan Reboisasi dan diharapkan dengan reboisasi jenis tanaman Pinus Merkusii di masa yang akan datang akan dapat diproduksi getahnya dengan melibatkan masyarakat setempat. (Hms-Bwo), diedit Oleh dadang K Rizal