JEMBER, PERHUTANI (02/01/2020) | Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember mendapat dukungan dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, hal itu terlihat saat Kapolres Jember Alfian ikut melakukan penanaman bersama masyarakat dan stakeholder di kawasan hutan lindung petak 1a wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Curahtakir, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambulu, Selasa (31/12).

Dalam kegiatan tersebut ditanam sebanyak 1.500 plances dengan jenis Multipurpose Tree Species (jenis buah-buhan). Selain jajaran Polres Jember kegiatan tersebut juga didukung oleh stakeholder dan masyarakat Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Administratur KPH Jember, Rukman Supriatna dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanaman tersebut merupakan puncak penanaman yang menandai selesainya penanaman program RHL di Jember. Menurutnya penanaman bibit oleh Kapolres Jember tersebut menepis isu penolakan program RHL oleh sekelompok masyarakat tertentu yang terjadi beberapa waktu lalu, “Sekarang jelas bahwa program RHL di Kabupaten Jember diterima dan didukung oleh semua pihak dan kalangan masyarakat Jember,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Jember, Alfian menyampaikan bahwa dengan penanaman bersama tersebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung sepenuhnya program RHL di Kabupaten Jember. “Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama melaksanakan program negara ini, ayo lestarikan hutan kita insyaallah masyarakat sejahtera.  “Jegeh apik e jember” (jaga baiknya jember),” ajak Alfian. (Kom-PHT/Jbr/Ags)

Editor : Ywn

Copyright©2020