Tasikmalaya - Sharing

Dok.Kom/Pht-Tsk/@2014

TASIKMALAYA-PERHUTANI (10/11) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya membagi dana Sharing Produksi Kayu antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sebesar Rp 139.103.188. Penerima sharing sebayak 18 LMDH dari Hasil Produksi Kayu Tebangan Tahun 2012. Dana Sharing tebangan yang diterima oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)/ Kelompok Tani Hutan (KTH) sesuai ketentuan yang disepakati bersama diantaranya untuk Pengamanan Hutan, Pemberdayaan Lembaga Koprasi, Pembangunan Infrastruktur Desa, Kesehatan dan Pendidikan, Bantuan Sosial Kemasyarakatan, Pengembangan Usaha Produksi, Monitoring dan Evaluasi dan Anggota Kelompok.

Penyerahan sharing produksi kayu dilaksanakan Di Desa Karangjaya Kecamatan Karangjaya (10/11) dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Administratur/KKPH Tasikmalaya, Muspika Kec. Karangjaya, Kepala Desa dan LMDH yang terkait, Sesepuh /Tokoh Agama, Pemuda, dan Masyarakat sekitar. Secara simbolik Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan H. Heri Sogiri MM didampingi Administraturur Henry Gunawan menyerahkan sharing Produksi kayu sebesar Rp 139.103.188, kepada H Harun sebagi ketua LMDH Karangjaya, Desa Karangjaya, Kec Karangjaya.

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya, Henry Gunawan dalam arahannya menyampaikan bahwa, “Kedepan pola PHBM ini dapat bermanfaat bagi pembangunan masyarakat desa sekitar hutan, hal ini memperkuat kepercayaan semua pihak dalam menjaga, mengelola, melestarikan, serta mengamankan hutan. Kesejahteraan masyarakat desa hutan kedepan semakin meningkat seiring dengan nilai bagi hasil yang dari tahun ketahun semakin meningkat.” Lanjutnya. (Kom.Pht/Tsk/Asep)

Editor : Ruddy Purnama

@copyright 2014