JPNN.COM (01/12/2022) | Perum Perhutani kembali meraih penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award tahun 2022. Perusahaan pelat merah ini meraih peringkat perunggu untuk kategori Organisasi Besar Produk Sektor Agro dan Pariwisata yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) karena dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan SNI secara konsisten.

“Penganugerahan SNI Award 2022, sebagai bukti bahwa Perhutani telah menerapkan SNI secara konsisten,” kata Direktur Komersial Perum Perhutani, Ahmad Ibrahim yang mewakili Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro di Jakarta, Rabu (30/11).

Penganugerahan diserahkan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto kepada Direktur Komersial Perum Perhutani Ahmad Ibrahim. Ini untuk ketiga kalinya Perum Perhutani mengikuti penganugerahan SNI Award, dan kali ini berhasil mendapatkan peringkat Perunggu.

SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan SNI secara konsisten.

Ahmad Ibrahim menyampaikan bahwa dengan diraihnya penghargaan ini dapat memacu perusahaan untuk konsisten menerapkan SNI serta meningkatkan kinerja sehingga bisa meraih peringkat yang baik. Penerapan SNI di Perhutani diimplementasikan terhadap jenis produk yang dikeluarkannya, yaitu Jenis Produk Kayu (Pengujian, Pengukuran, Tabel Isi, Cara Uji, Penandaan untuk jenis kayu Bundar).

Kemudiaan Jasa Lingkungan Wisata Alam (Wisata Terapi, CHSE, Pengelolaan Pariwisata Alam), Perencanaan (Klasifikasi Penutupan Lahan).

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tujuan dibutuhkannya standarisasi nasional. Standardisasi bertujuan meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional yang sehat serta standardisasi. Juga bisa melindungi pelaku usaha, konsumen, tenaga kerja dan keselamatan maupun kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menyatakan bahwa penerapan SNI ini bisa melindungi masyarakat dan bisa menjadi acuan bagi perusahaan dan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya. (esy/jpnn)

Sumber : jpnn.com

Tanggal : 01 Desember 2022