TELAWA, PERHUTANI (03/03/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan Kepolosian Resort (Polres) Sragen menandatangani Keputusan Bersama tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di wilayah hukum Polres Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Rabu (03/03).

Administratur KPH Telawa, Arif Fitri Saputra pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas terwujudnya kerja sama ini.

“Kegiatan ini sebenarnya merupakan salah satu pintu untuk menjalin sinergi yang lebih jauh lagi antara Perhutani dengan Polri khususnya Polres Sragen. Karena selama ini teman-teman Asisten Perhutani (Asper) melaksanakannya di lapangan. Harapan Perhutani, tentu saja kerja sama ini dapat berkembang menjadi lebih luas kemanfaatannya. Salah satunya, Perhutani mendukung kegiatan Polri dan Pemerintah terhadap upaya bersama dalam meningkatkan ketahanan pangan,” ujarnya.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi dalam kesempatan yang sama menyampaikan, “Tindak lanjut kita kedepan adalah bersama-sama melakukan pengamanan dan pengawalan dari sektor agrikultural atau kehutanan dan pertanian untuk mengatasi pandemi dan cuaca yang ekstrim yang sedang berlangsung. Penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu momentum yang sangat baik bagi kita bersama dalam rangka pengamanan hutan dan pengawalan ketahanan pangan seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polda dan TNI bersama Perhutani untuk mewujudkan Sragen menjadi daerah yang  dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.”

Yuswanto menyadari bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, sektor kehutanan dan pertanian memiliki daya resisten atau daya tahan yang tinggi. Ia berharap, kerja sama ini dapat lebih memberikan hasil yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta, Wakapolres Sragen Kompol Eko Mardiyanto, Wakil Administratur KPH Surakarta Susilo Winardi, Wakil Administratur KPH Telawa Budi Sutomo, Perwira Pembina (Pabin) Surakarta Basirun, dan jajaran-masing-masing. (Kom-PHT/Tlw/Bbg)

Editor : Ywn
Copyright©2021