LAMPUNG, INHUTANI V (26/08/2024) | PT Inhutani V GM Lampung bersama BPHL Wilayah VI dan KPH Pesawaran melaksanakan sosialisasi dengan judul “Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di areal PBPH PT Inutani V Lampung, Wilayah KPH Pesawaran” bertempat di PBPH PT Inhutani V Register 18, Senin (26/8).

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala BPHL Wilayah VI, Tuti Alawiyah beserta tim, Kasi Perencanaan KPH Pesawaran, Moh Nuzuludin beserta tim, pengurus dan anggota KTH Wono Kencono, serta masyarakat sekitar hutan.

Dalam Sambutan dan Pemaparan materinya, Kepala BPHL Wilayah VI, Tuti Alawiyah mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kebakaran di register 18 dan sekitarnya karena  data sebaran hotspot kabupaten Pesawaran tanggal 1 Januari – 22 Agustus 2024 terdapat 7 lokasi (di luar Register 18). Masyarakat dihimbau untuk tidak  membakar pelepah Jagung dan bekas tanaman lainnya dengan solusi untuk bahan pembuatan pupuk kompos.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi perubahan iklim dan polusi sebagian wilayah hutan di Indonesia serta kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar hutan atau menggarap lahan di hutan agar jangan sampai bertindak ceroboh seperti membuang puntung rokok sembarangan apalagi sampai membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Pemerintah menekankan pentingnya untuk mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) mengatur tentang pembakaran hutan, termasuk larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” tutupnya.

Mendukung materi tersebut, Kasi Perencanaan KPH Pesawaran, Moh Nuzuludin menyampaikan jika pembakaran sisa-sisa tanaman dapat menurunkan tingkat kesuburan tanah sehingga antisipasi dan pencegahan baik dilakukan sejak dini. “pembakaran daun kering di atas lahan akan mengakibatkan lapisan tanah menjadi kering dan humusnya hilang, agar tidak terjadi kebakaran maka perlu deteksi dini dan peningkatan kesadaran pengelolaan hutan serta satuan tugas (satgas) tentang penanggulangan kebarakan atau lebih sering dikenal dengan masyarakat peduli api”.

Asisten Manager Register 18, Marjiyem menambahkan dengan adanya sosialisasi pengendalian Karhutla ini sangat bermanfaat bagi kelompok tani sehingga dan merupakan bagian dari pembinaan kelompok tani. “Untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran, salah satunya harus bersama-sama menanamkan rasa kepedulian terhadap keberadaan hutan dan kelestarian hutan khususnya petani yang sudah masuk dalam program Kemitraan Perhutanan Sosial menjadi contoh yang baik, sehingga diharapkan hal ini dapat disampaikan pula ke petani lainnya dan bahkan untuk antisipasi dini kebakaran di wilayah kerja KTH Perhutsos agar segera di bentuk MPA ( Masyarakat Peduli Api ),” tutupnya.

Petani antusias dan aktif mengikuti kegiatan ini dimana satu sama lain saling berhubungan untuk menjaga alam tetap Lestari dan kondisi tanah tetap baik serta tanaman tetap subur. Pendukung lainnya adalah bahwa bahan bahan untuk merawat tanaman dapat ditemukan dengan mudah dan relatif murah sehingga setelah kegiatan petani dapat mempraktekkan dilahan dan tanamannya masing masing. (Kom-IHTV/Lmp/Mar)

Editor : Kdy

Copyright©2024