MOJOKERTO, PERHUTANI (09/01/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mendukung langkah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) khususnya di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tapen, untuk melakukan pembentukan badan usaha koperasi, yang direalisasikan dengan ditandatanganinya akte Pendirian Koperasi dihadapan Notaris Dian Permadani, SH., Jombang, Senin (09/01).

Administratur Mojokerto melalui Wargono Asisten Perhutani (Asper) Tapen mengungkapkan, jika penandatanganan ini sangat penting sekali, karena ini menyangkut eksistensi dan masa depan LMDH itu sendiri, ujarnya.

“Kita akan suport Koperasi LMDH sebagai entitas bisnis yang berada di sini, jika telah berdiri sebagai soko guru perekonomian khususnya di areal pinggiran hutan,” katanya.

Terpisah, Dian Permadani selaku Notaris mengungkapkan, bahwa hari ini diundang rekan-rekan Perhutani Tapen untuk melakukan acara penandatanganan Badan Hukum Pendirian Koperasi, namun setelah ditandatangani masih belum bisa terbit, akan tetapi masih nunggu verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, katanya.

Ia pun berharap setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembentukan koperasi ini nanti bisa berjalan sangat cepat terlebih lagi bisa menjadi koperasi unggulan dengan segudang kegiatan, harapnya. (Kom-Pht/Mjk/Dwi)

Editor : Uan
Copyright © 2023