INDRAMAYU, PERHUTANI (10/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melakukan sosialisasi Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) kepada 24 Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-wilayah kerja KPH Indramayu, bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul, Rabu (10/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penmbinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) & Perhutanan Sosial Darto beserta jajaran, segenap Asisten Perhutani (Asper) lingkup KPH Indramayu, dan segenap Ketua LMDH.

Administratur KPH Indramayu melalui Darto menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada semua pengurus LMDH agar bisa memahami isi dari NKK tersebut.

“Ini merupakan kerjasama berkelanjutan dalam pemanfaatan kawasan hutan baik melalui program Perhutanan Sosial maupun Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

“Selanjutnya pengurus LMDH agar mensosialisasikan kepada semua anggotanya sehingga dapat melakukan koordinasi dengan baik,” ujarnya.

Mewakili Ketua LMDH yang hadir, Juendi mengucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sebagai mitra kerja, kami akan selalu berkoordinasi dan meminta petunjuk serta akan menyampaikan program Perhutani kepada semua anggota LMDH,” pungkasnya. (Kom-PHT/Idr/SH)

Editor : Ywn
Copyright©2021