Suara Merdeka – GROBOGAN Berkat prestasi atas kerja kerasnya, seorang mandor tebang di BKBH Madoh Perum Perhutani KPH Gundih, Prih Haryanta berangkat umrah gratis. Hal itu diberikan perusahaannya berkat prestasi yang dicapainya hingga memenuhi target perusahaan. Selain itu, dirinya juga diangkat menjadi Kepala Resort Pemangku Hutan (RPH). Prih Haryanta menjadi Kepala RPH di BKPH Madoh per Desember 2015 lalu. Ia mengaku tidak menduga mendapat apresiasi tersebut.

“Saya tidak menyangka perusahaan memberikan hadiah yang begitu istimewa ini. Selain naik pangkat, 28 Desember lalu saya diberangkatkan umrah dan baru pulang Kamis (7/1),” katanya, kemarin. KPH Gundih, Gunawan Catur melalui Wakil administratur KPH Gundih Budi Soertomo mengatakan, pemberian hadiah itu merupakan hak atas prestasi Prih.

Menaikkan jabatan petugas lapangan sudah sesuai dengan aturan. Di samping itu, Prih Haryanta merupakan mandor tebang produksi yang memiliki prestasi juara 1 tingkat Divisi Regional Jawa Tengah.

Bentuk Kepedulian “Tak hanya itu, Prih juga sudah pernah menempuh Diklat Ganis PHPLBINHUT(Pelatihan dan pendidikan Tenaga Teknik pengelolaan hutan Produksi) dan Diklat KPI Teknik Kehutanan (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan 1).

Jadi berkat keuletan dan prestasinya itu sudah layak diangkat jabatannya menjadi KRPH,” kata Budi. Sementara itu, Kepala Biro Produksi Perum Perhutani Divisi Regional Jawa tengah, Dwi Witjahjono, beberapa waktu lalu bertemu langsung dengan Prih Haryanta. Dengan didampingi Administratur KPH Gundih Gunawan Catur, di pertemuan itu dia memberikan ucapan selamat atas prestasi yang diperoleh Prih Haryanta.

“Ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada petugas lapangan yang memang mau berkerja keras. Sekecil apapun prestasi tetap akan kami hargai sesuai apa yang dikerjakan. Perlu diketahui, Prih Haryanta adalah salah seorang mandor tebang produksi terbaik tingkat satu Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dan diberikan imbalan berupa Umrah Ke Tanah Suci,” ucapnya. (zul-74)

Sumber : Suara Merdeka, hal. 25
Tanggal : 9 Januari 2016