Ruwat Alas Bupati Mojokerto@2015 copyMOJOKERTO, PERHUTANI (15/6) | Tanggung jawab pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa hutan (MDH) tidak hanya di pundak Perhutani sebagai pengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura tetapi menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, demikian Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam acara “Rembug Desa”, Senin.

Melalui program andalannya “Rembug Desa” Bupati mengunjungi masyarakat desa hutan (MDH) Jolotundo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Desa Jolotundo sendiri tergolong cukup luas, tentunya problem pembangunan juga makin banyak dan kompleks. Setidaknya ada 7 dusun yang tercatat, antara lain Dusun Tugu, Dusun Gedangan, Dusun Bendo, Dusun Talongko, Dusun Jolotundo, Dusun Tegaron dan Dusun Tumapel. Warga desa berinteraksi dengan hutan dan bercocok tanam mengolah lahan di bawah tegakan Kayu Putih pola tumpangsari palawija.

Rembug Desa berbarengan dengan acara Ruwat Alas di Dusun Tumapel. Kegiatan ini menjadi media pemersatu masyarakat dengan para pemangku wilayah di Kabupaten Mojokerto.  Dalam kesempatan tersebut warga mengusulkan pembangunan jalan beton atau cor di wilayah utara sungai yang diperkirakan akan rampung seluruhnya pada 2017 mendatang.

Tidak hanya menyanggupi berbagai bantuan, MKP juga menitipkan pesan agar warga sekitar hutan untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. “Jaga hutan sekitar kita, karena setiap pohon itu bisa memberikan oksigen kepada 5 orang untuk bernafas”, imbuhnya. (Kom-PHT/Mjkt/Eko Eswe)

Editor :  Dadang K Rizal

@copyright 2015