TASIKMALAYA, PERHUTANI (4/6) – Bupati Tasikmalaya, UU Ruzhanul Ullum menyerahkan sharing produksi kayu tahun 2014 Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya sebesar Rp. 107.152.115,- kepada 22 (Dua puluh dua) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di aula Kantor Perhutani. Kamis.
Bupati Tasikmalaya, UU Ruzhanul Ullum menyampaikan bahwa sharing kayu merupakan bentuk dari kewajiban Perum Perhutani yang harus diberikan kepada Masyarakat Desa Hutan atas kerjasama dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan cara berbagi peran dan tanggungjawab. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan untuk menjaga dan melestarikan sumber daya hutan.
“Uang sharing yang diterima agar bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan sesuai dengan Visi dan Misi Perhutani yang sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan baik dari segi Sosial maupun ekonomi” tambahnya.
Administraur Perhutani Tasikmalaya, Henry Gunawan mengatakan bahwa sharing bagi hasil kayu tersebut didasarkan atas perjanjian kerjasama yang telah dibuat antara Perhutani dengan LMDH sesuai ketentuan yang ada di Perum Perhutani, dan merupakan bentuk kepedulian Perhutani dalam membantu perekonomian MDH sebagai mitra kerja, sehingga tidak melanggar fungsi keberadaan hutan yaitu ekologi, ekonomi dan sosial.
Uang sharing yang diterima oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama diantaranya untuk Pengamanan Hutan, Pemberdayaan Lembaga Koperasi LMDH, Pembangunan Infrastruktur Desa hutan, Kesehatan dan Pendidikan, Bantuan Sosial Kemasyarakatan, Pengembangan Usaha Produksi,Monitoring dan Evaluasi dan Anggota Kelompok MDH.
Ketua paguyuban LMDH Kab. dan Kota Tasikmalaya Dedi Sadiman mengucapkan terimakasih kepada perhutani,dengan progran PHBM ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung melalui penerimaan uang sharing tebangan kayu tahun 2013 sebesar Rp. 107.152.115,-.(Kom-PHT/Tsk/Asep JB)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015