BALAPULANG, PERHUTANI (12/07/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal dan Pemerintah Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang melakukan penyemprotan disinfektan (desinfeksi) guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor, Jumat (09/07).

Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari 8 (delapan) orang yaitu, petugas Perhutani, PMI Tegal, Babinkamtibmas, petugas perlindungan masyarakat (linmas) serta petugas pemerintahan desa.

Administratur KPH Balapulang, Edy Satmoko mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tim dari PMI Tegal, Babinkamtibmas, pemerintah desa serta stakeholder yang selama ini selalu bekerja sama dalam kegiatan pencegahan virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah preventif.

Ketua PMI Kabupaten Tegal melalui Kepala Markas PMI Tegal, Narto mengatakan penyemprotan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

“Karena penularan Covid-19 dapat terjadi dari berbagai kemungkinan, salah satunya dari  aktivitas kegiatan di kantor,” tuturnya. (Kom-PHT/Blp/Was)

Editor : Ywn

Copyright©2021