BANTEN, PERHUTANI (2/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah objek wisata yang berada di wilayah kerja KPH Banten salah satunya Pantai Carita, dimana sudah disiapkan Pos Komando (Posko) Pengamanan yang digunakan sebagai Pos Prokes untuk para wisatawan yang berkunjung, Selasa (1/6).

Administratur KPH Banten melalui Wakilnya, Agus Soleh  mengatakan bahwa guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 terutama pada saat liburan setelah Hari Raya Idul Fitri, akan dilakukan pengetatan protokol kesehatan di seluruh destinasi wisata dimana para pengunjung yang masuk akan dibatasi menjadi setengahnya dan jam operasionalnya dikurangi serta ditutup lebih awal.

“Kami telah melakukan pengecekan di sejumlah objek wisata, dan semuanya sudah menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat sesuai dengan arahan Pemerintah Daerah, dan pada setiap Posko Pengamanan ini terdapat jajaran Polhut yang bersiaga, sebagai petugas pelaksana penerapan Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Salah seorang pengunjung wisata asal Banten, Buchori mengatakan bahwa para pengunjung tidak merasa terganggu dengan adanya pelayanan Prokes yang ketat tersebut bahkan tidak mengurangi niat untuk berwisata.

“Bagi kami, hal itu tidak menjadi masalah karena ini bertujuan untuk menjaga kesehatan, keamanan dan kenyamanan para pengunjung juga,” pungkasnya. (Kom-PHT/Btn/Ajb)

Editor : Ywn

Copyright©2021