BANDAR LAMPUNG, INHUTANI V (24/05/2022) | Dalam rangka menyadarkan masyarakat sekitar kawasan hutan, PT Inhutani V  mengadakan sosialisasi mengenai kewajiban masyarakat untuk menanam tanaman kehutanan dan tanaman Multy Purpose Tree Species (MPTS) di Kawasan Hutan, bertempat di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Senin (23/05).

Kegiatan dihadiri oleh Manager Register 18 PT Inhutani V Marjiem beserta jajaran, Kepala Desa Trimulyo Endro, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Lestari Bambang Irianto dan pengawas lapangan Register 18.

Dalam kesempatannya Marjiyem menyampaikan lebih lanjut bahwa pihaknya bersama pemerintah Desa Trimulyo akan mengadakan pengarahan kemitraan tanaman MPTS yaitu alpukat di Desa Trimulyo dan mengajak masyarakat sekitar Kawasan Hutan yang menggarap di areal Register 18 untuk study banding dengan Kelompok Tani Register 38 Gunung Balak, Lampung Timur yang terlebih dahulu menanam tanaman alpukat.

“Saya berharap hal ini dapat menjadi terobosan baru sebagai resolusi konflik yang selama ini terdapat jarak dan menjadi penghalang antara perusahaan dan masyarakat yang menggarap di dalam kawasan hutan,” terangnya.

Sementara itu Endro menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga yang menggarap di dalam kawasan hutan.

Selaku petani yang sudah bermitra, Bambang Irianto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program-program PT Inhutani V yang sangat bermanfaat bagi petani dan dapat menjaga kelestarian alam. (Kom-IHT5/Zie)

Editor : Ywn

Copyright©2022