BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (01/12/2021) | Berlokasi di Tempat Penampungan Getah (TPG) Cihonje Lumbir, Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro didampingi Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat Nur Budi Susatyo menyerahkan secara simbolis Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penyadap getah pinus Perhutani atas nama Sukarja yang telah meninggal dunia sebesar Rp42 Juta, Rabu (01/12).

Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda kunjungan kerja (kunker) Direktur Utama Perum Perhutani bersama Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Budi Widodo dan Kepala Divisi Produksi Ema Ismariana ke wilayah Banyumas Barat.

Dalam sambutannya Dirut Perhutani, Wahyu Kuncoro mengatakan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap tenaga non karyawan di lapangan.

Di kesempatan yang sama, perwakilan keluarga atau ahli waris, Tarman mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada keluarganya yang mengalami musibah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paket sembako kepada para penyadap serta pembinaan dan motivasi dari Dirut Perhutani kepada karyawan serta para penyadap di KPH Banyumas Barat untuk lebih meningkatkan produksi getah pinus yang selama ini menjadi andalan Perhutani. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021