SURABAYA, PERHUTANI (25/9/2021) |  Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani Wahyu Kuncoro melakukan kunjungan kerja di wilayah Jawa Timur untuk melihat implementasi agroforestry tebu mandiri di Jombang dan budidaya tanaman porang di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Jumat (24/9).

Lokasi pertama yang dikunjungi Wahyu Kuncoro yaitu lokasi tanaman agroforestry tebu mandiri di petak 80D wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banggle, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngujung Timur KPH Jombang.

Setelah melihat langsung persiapan lokasi di lapangan, Wahyu Kuncoro mengapresiasi KPH Jombang yang telah melakukan persiapan budidaya dan mekanisasi lahan hutan untuk program ketahanan pangan guna mendukung swasembada gula nasional.

“Kita harus bisa memaksimalkan lahan yang ada,” ujarnya.

Menurut Wahyu Kuncoro, keberhasilan budidaya tanaman tebu ini perlu dikawal bersama melibatkan masyarakat dan perangkat desa setempat. Kita mulai mencoba tanaman jangka pendek yang bisa memberikan nilai tambah, disamping tanaman kehutanan yang berjangka panjang.

“Jika agroforestry tebu mandiri yang dimulai dari KPH Jombang ini berhasil, nantinya bisa di replikasi ke wilayah lain seputaran pabrik gula.” tambahnya

Sementara itu Administratur Perhutani KPH Jombang, Muklisin berharap bibit dan pupuk segera direalisasi mengingat persiapan lahan untuk tanam sudah selesai.

Pihaknya sudah memberikan pelatihan kepada petugas lapangan pada bulan Agustus 2021 lalu yang menghadirkan narasumber dari PTPN X di Jombang yang memberikan praktek persiapan lahan, pengelolahan lahan, penanaman, penanggulangan hama, sampai pemanenan, ungkapnya.

Usai melihat persiapan lahan agroforestry tebu di Jombang, Wahyu Kuncoro melanjutkan perjalanannya ke wilayah kerja Perhutani KPH Saradan  di petak 33a-1 RPH Wilangan, BKPH Wilangan Utara melihat lokasi budidaya tanaman porang.

Disela-sela kunjungan tersebut, Wahyu Kuncoro menyampaikan harus bisa menerjemahkan kebutuhan, bahwa tanaman hutan butuh waktu panjang. Namun sebagai perusahaan, kita juga harus bisa tetap hidup.  Jadi harus ada kearifan lokal yang bisa dikembangkan sambil menunggu tanaman kehutanan.

Tanaman pokok itu wajib hukumnya, tapi kita juga harus mencari tanaman jangka pendek untuk bisa survive dan agroforestry porang mandiri ini bisa menjadi salah satu solusinya, tambah Wahyu Kuncoro.

Administratur Perhutani KPH Saradan Rumhayati yang menerima langsung kunjungan tersebut menyampaikan bahwa agroforestry porang mandiri ini mengadopsi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) P.39 tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial. Pelaksanaannya akan dilakukan dengan pola adaptif yaitu 51% tanaman kehutanan dan 49% tanaman agroforestry, ucapnya.

Dalam kunjungannya itu Wahyu Kuncoro didampingi oleh Sekretaris Perusahaan Asep Dedi Mulyadi, Kepala Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya dan jajaranya. (Kom-PHT/DivreJatim/Umi)

Editor : Ywn

Copyright©2021