KEDU SELATAN – PERHUTANI (16/11) | Dinas Kehutanan dan Perkebunan Banjarnegara bersama Perum Perhutani Kedu Selatan mensosialisasikan Cagar Alam dan Batas Kawasan Hutan di Kantor Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjar Negara.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Banjarnegara, Singgih Haryono menyampaikan kepada masyarakat Sigaluh terutama yang tanah milik masyarakat yang berbatasan dengan baik kawasan cagar alam maupun dengan kawasan hutan Perhutani agar dalam pengolahan tanahnya berpedoman pada batas masing-masing wilayahnya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Dijelaskan Singgih bahwa cagar alam yang ada di Sigaluh namanya Pringombo I dan II dan juga kebetulan berbatasan dengan kawasan hutan Perhutani.
Oleh karena itu Singgih Haryono berharap kepada hadirin agar ikut melestarikan cagar alam yang ada dan kawasan hutan Perhutani sehingga sumber mata air yang ada akan bisa memberikan air kepada masyarakat.
Hadir dalam kesempatan ini Kasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan Hartanto, Kapolsek Sigaluh, Camat Sigaluh, Danramil Sigaluh dan masyarakat.
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015