BOGOR, PERHUTANI (17/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Non Pendanaan Usaha Kecil dan Mikro (TJSL Non PUMK) kepada Masjid Al-Amin Persada Residence senilai Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk program wakaf air bersih. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis (13/11) di Kantor KPH Bogor, Cibinong.
Bantuan diserahkan oleh Wakil Administratur KPH Bogor, M. Edwin Hafidz, kepada perwakilan Masjid Al-Amin Persada Residence, Helmi Fauzi, disaksikan oleh Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT Nana Suryana, Kepala Subseksi Keuangan Popi Supriatno, staf keuangan, serta perwakilan pengurus Masjid Al-Amin.
Dalam keterangannya, Wakil Administratur KPH Bogor, M. Edwin Hafidz, menyampaikan bahwa bantuan TJSL ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam mendukung program sosial dan lingkungan, salah satunya melalui penyediaan dana wakaf untuk penyaluran air bersih di Masjid Al-Amin Persada Residence, Cihideung Udik, Ciampea.
“Kami harapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid, dan air bersihnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Masjid Al-Amin, Helmi Fauzi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan Perhutani KPH Bogor.
“Alhamdulillah, terima kasih untuk Perhutani KPH Bogor. Dengan bantuan ini, masjid dapat melaksanakan program penyaluran air bersih dan usaha air isi ulang. Semoga berjalan lancar dan membawa keberkahan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin)
Editor:EM
Copyright©2025