INDRAMAYU, PERHUTANI (15/06/2022) | Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan khususnya tanaman jagung, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry Jagung bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan { LMDH } Rimba Baru, Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, bertempat di Aula Kantor KPH Indramayu, Rabu (15/06).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin bersama Ketua LMDH Rimba Baru, Asep Junaedi  yang disaksikan oleh masing-masing jajaran. Adapun lokasi yang dikerjasamakan di petak 25j Resort Pemangkuan Hutan {RPH} Cijambe, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan {BKPH}  Sanca, seluas 2 Hektar.

Asep Saepudin menjelaskan bahwa kerjasama tersebut dilaksanakan guna memberi legalitas kepastian hukum bagi para pihak yang bekerjasama dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.81 tahun 2016 tentang Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional.

Asep menambahkan bahwa pihaknya selalu terbuka memberikan peluang kepada siapa saja yang ingin bekerjasama dan melakukan musyawarah bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta pihak terkait untuk menyamakan persepsi guna memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerjasama sehingga bisa memberikan manfaat yang baik bagi semua pihak.

“Dengan tetap konsisten dalam menjaga kelestarian hutan Perhutani selalu menyamakan persepsi  dan menjalin sinergitas dengan mitra, sehingga apa yang kita harapkan kedepan bisa tercapai dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,”Ujarnya.

Sementara Asep Junaedi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang sudah melibatkan LMDH dalam melaksanakan pengelolaan hutan, mudah-mudahan sinergitas ini dapat terus berlangsung.

“Sebagai Mitra kerja Perhutani, kami selalu mendukung dan menerima masukan serta saran dari jajaran Perhutani, juga pada kesempatan ini  kami mengucapkan terima kasih ke Perhutani atas penandatanganan PKS ini,”Pungkasnya. (Kom-PHT/Idr/SH)

 

Editor : AGS
Copyright©2022