JAKARTA, PERHUTANI (22/12/2022) | Perum Perhutani mendukung program Desa Sejahtera BUMN – Bersih Sejahtera dengan menyalurkan bantuan sarana prasarana penunjang pengelolaan sampah dan sanitasi layak kepada pengelola bank sampah, bertempat di Taman Jasmine RW 19, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Bandung pada Kamis (22/12).

Bantuan yang diberikan merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perhutani dalam mendukung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Desa Sejahtera untuk mensukseskan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Utama TJSL Perhutani Kantor Pusat Suharsono didampingi Kepala Seksi Utama Komunikasi Perusahaan, TJSL & Pelaporan Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten kepada Camat Antapani Rahmawati Mulia. Turut hadir dalam acara Deputi Bisnis Area Bandung 1 PT Pegadaian Eko Supriyanto beserta jajaran, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, jajaran Forkopimcam Antapani, kelompok pengelola bank sampah, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatannya Sekretaris Perusahaan Perhutani melalui Suharsono menyampaikan bahwa Perhutani memberikan bantuan sarana prasarana penunjang pengelolaan sampah dan sanitasi layak senilai Rp 183 juta kepada pengelola bank sampah berupa 4 unit mesin cacah sampah plastik, 1 unit mesin cacah sampah organik, 1 unit motor roda 3 include bak ram, 1 unit timbangan duduk digital, 1 unit mesin penghancur kertas, 2 unit tong sampah plastik 660 liter, 1 paket pambangunan sanitasi layak, dan 1 paket pembangunan tempat pilah sampah yang tersebar di 4 Kelurahan, di Kecamatan Antapani.

“Bantuan ini merupakan wujud tanggung jawab Perhutani kepada lingkungan yang diharapkan memberikan dampak positif kepada masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu Rahmawati Mulia menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang luar biasa diberikan kepada masyarakat Kecamatan Antapani berupa sarana prasarana pengelolaan sampah dan sanitasi layak kepada pengelola bank sampah.

“Bantuan ini akan kami manfaatkan secara optimal agar masyarakat semakin cinta terhadap lingkungan, dan semoga kerjasama ini tetap berjalan baik agar terwujudnya sebuah Desa/Kelurahan yang dapat diandalkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan produk olahan sampah dan proses pengolahan sampah oleh kelompok pengelola bank sampah RW 19 Kelurahan Antapani Tengah. (Kom-PHT/PR/2022-XII-46)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:

Tedy Sumarto –  Sekretaris Perusahaan

Telp. (021) 7805730

Fax. (021) 7805731

Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id