INEWS.ID (29/06/2022) | Sebanyak 11 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Blora menerima dana sharing produksi tahun 2018. Penyerahan dilakukan di kantor Perhutani KPH Blora, Rabu (29/6/2022).

Administratur KPH Blora Agus Widodo mengatakan, dana sharing produksi yang dibagikan adalah untuk tahun 2018. Secara bertahap nantinya akan diproses untuk tahun berikutnya.

Besaran dana yang dibagikan kepada 11 LMDH totalnya Rp269.614.498. Agus memaparkan bahwa Perhutani KPH Blora masih punya hutang untuk tahun 2019-2022 yang kini menunggu proses.

“Jadi kita masih punya utang yang tahun 2019 sampai 2022. Karena memang ini perlu proses, tapi kita patut bersyukur karena Perhutani masih tetap membagikan dana sharing,” ujarnya.

11 LMDH yang menerima dana bagi sharing produksi kayu tahun 2018 adalah LMDH Tani Jati Mulyo Desa Kedungwungu, LMDH Wono Sari Rahayu Desa Karangjong, LMDH Jati Lawang Makmur Desa Balong, LMDH Alas Desa Bogem.

Kemudian LMDH Sido Mukti Desa Krocok, LMDH Jati Kusumo Desa Japah, LMDH Jati Lestari Desa Beganjing, LMDH Jati Mulyo Desa Ngiyono, LMDH Jati Tunjungsari Desa Tunjungan, LMDH Wana Makmur Desa Sambonganyar, dan LMDH Rimba Lestari Desa Balongsari.

“Karena 11 LMDH itu ada penebangan, ada potensinya. Sementara yang lain memang belum ada potensinya, sehingga tidak dapat,” ucapnya.

Agus berharap agar dana sharing bisa digunakan seluruh LMDH sesuai kesepakatan awal. Jumlah LMDH yang ada di Blora sebanyak 51 LMDH.

“Harapan saya semoga dana sharing yang kita bagi ini bisa dikelola secara transparan digunakan sesuai kesepakatan awal. 50 persen untuk usaha produktif bergulir, 30 persen operasional LMDH, 10 persen bansos desa dan 10 persen untuk paguyuban,” ucapnya.

Sumber : inews.id

Tanggal : 29 Juni 2022