JATIROGO, PERHUTANI (27/8/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo kembali menyalurkan bantuan dana sarana dan prasarana melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) non-Produk Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp. 16.500.000. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Keuangan, SDM, dan Umum, Soelistijaningsih, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Keuangan, Muhari, kepada Tempat Penitipan Anak (TPA) Pelita Hati Al-Uswah di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada Selasa (27/08).
Kepala Perhutani KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, melalui Kasi Keuangan, SDM, dan Umum, Soelistijaningsih, berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk melengkapi sarana yang masih kurang di TPA Pelita Hati Al-Uswah. “Kami berharap TPA ini mampu mencetak generasi muda yang berbudi pekerti luhur, taat beribadah, serta jujur dan cinta NKRI,” ujarnya.
Soelistijaningsih juga menambahkan, “Yang terpenting bukanlah besar kecilnya bantuan, tetapi bentuk kepedulian Perhutani Jatirogo terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah pinggiran kawasan hutan.”
Dalam kesempatan tersebut, Kepala TPA Pelita Hati Al-Uswah, Sriningsih, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Kami akan menggunakan dana ini untuk memperbaiki sarana prasarana pendidikan agar mutu pendidikan dapat lebih meningkat di masa depan.”
TPA Pelita Hati Al-Uswah berfungsi sebagai pengganti sementara keluarga bagi anak-anak yang orang tuanya tidak memiliki cukup waktu untuk mengasuh karena bekerja atau alasan lainnya. “Semoga segala kebaikan Perhutani dibalas dengan kebaikan yang lebih istimewa oleh Allah SWT,” pungkas Sriningsih. (Kom-PHT/Jtr/Eva)
Editor:Lra
Copyright©2024