KENDAL, PERHUTANI (15/06/2022) | Bertempat di Balai Pertemuan Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melaksanakan pembentukan koperasi 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dihadiri petugas dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Senin (13/06).

Kelima LMDH tersebut yaitu LMDH Mekar Jaya Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan, LMDH Sido Rukun Desa Jerukgiling Kecamatan Kaliwungu Selatan, LMDH Wana Mukti Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, LMDH  Wana Lestari Desa Wonosari Kecamatan Pegandon dan LMDH Jati Mulyo Desa Jati Rejo Kecamatan Ngampel yang semuanya masuk wilayah Kabupaten Kendal.

Administratur KPH Kendal Widodo Budi Santoso melalui Kepala Sub Seksi Perhutanan Sosial, Khaeri menyampaikan pesan bahwa untuk saat ini LMDH harus membentuk koperasi sebagai kekuatan kelembagaannya. “Hadirnya petugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM ini harus dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya dan segera membentuk koperasi,” pesannya.

Kepala Sub. Koordinator Kelembagaan Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Eka Widiarti, dan Penyuluh Lapangan Koperasi Rendra Adiguna  mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani KPH Kendal atas undangannya dalam acara pembentukan koperasi oleh LMDH ini. “Kami sangat berterima kasih dengan undangan ini karena dapat menyampaikan langsung tata cara pembentukan koperasi kepada masyarakat, khususnya LMDH ini karena dengan mendirikan koperasi akan lebih memperkuat perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu pula Ketua LMDH Mekar Jaya, Bambang Sukaryono mewakili kelima LMDH mengucapkan banyak terima kasih karena Perhutani telah membantu dengan menghadirkan petugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sehingga pembentukan koperasi ini cepat terlaksana.

Turut hadir pula Ketua Almadina Jawa Tengah Agus Suryo dan Ketua Asosiasi LMDH KPH Kendal Gatot Mulyadi sebagai pendampuing LMDH. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor : Aas

Copyright©2022