TASIKMALAYA, PERHUTANI (26/02/2021) | Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani melakukan Pertemuan dengan Kelompok Tani Hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya, bertempat di Wisata Curug Candung, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang pada Kamis (25/02).

Hadir dalam acara tersebut Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani, Noer Fauzi Rachman, Kepala Departemen Perhutanan Sosial (PS) Perhutani, Isnin Soiban, Administratur KPH Tasikmalaya, Benny Suko Triatmoko bersama jajaran, perwakilan LMDH, dan tamu undangan lainnya.

Noer Fauzi Rachman menyampaikan bahwa PS adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan oleh masyarakat sekitar hutan, yang tergabung dalam LMDH sebagai pelaku utama untuk tujuan kesejahteraan. Ia juga menerangkan jika program PS membuat masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi melalui proses pemberdayaan dengan berpegang pada aspek kelestarian hutan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 83 tahun 2016.

Menurut Noer Fauzi, Pemerintah menjadikan PS sebagai program unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dimana Perhutani sudah membentuk Direktorat Perhutanan Sosial untuk mensukseskan implementasi kebijakan PS di wilayah kerjanya.

Sementara itu, Benny Suko Triatmoko menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dewas Perhutani ke KPH Tasikmalaya dan LMDH. Ia mengungkapkan pemahaman penguatan dan pemberdayaan kelompok PS, dimana di wilayah KPH Tasikmalaya baru ada 2 (dua) LMDH yang sudah mendapatkan SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) maupun Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), yaitu LMDH Agrowangi Galunggung RPH Leuwisari dan LMDH Giri Jaya RPH Cigalontang, dan berharap LMDH lainnya segera diverifikasi oleh tim KLHK.

“Progam PS yang dikerjasamakan dengan LMDH di wilayah Perhutani KPH Tasikmalaya ini terdiri dari unsur lembaga desa ataupun unsur masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap hutan,” jelasnya.

Benny juga menuturkan bahwa Program PS baik skema Kulin KK maupun IPHPS perlu didukung serta dikawal mulai dari proses awal sampai keluarnya Surat Keputusan (SK).  Lanjutnya, Pengelolaan hutan selama ini dikelola oleh Perum Perhutani bekerjasama dengan LMDH sehingga diharapkan tidak memicu terjadinya konflik di lapangan.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga membawa berkah bagi kelestarian hutan, dan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

Ketua LMDH Girijaya, Maksum menyambut baik dan mendukung program PS tersebut, dengan dilakukannya pemahaman penguatan kelembagaaan LMDH terkait Perhutanan Sosial sehingga dalam pelaksanaan di lapangan  dapat  mensejahterakan masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam LMDH. (Kom-PHT/Tsk/AJB).

Editor : Ywn
Copyright©2021