BOGOR, PERHUTANI (10/9/2021) | Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengunjungi lokasi eks penambangan emas yang berlokasi di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang secara administratif merupakan kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kamis (9/9).

Kegiatan ini merupakan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI untuk meninjau dan melakukan diskusi tentang penambangan emas di dalam dan di sekitar kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sekretaris Perusahaan Perhutani Asep Dedi Mulyadi, Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi, General Manager Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT ANTAM, perwakilan Instansi terkait serta perwakilan masyarakat sekitar hutan yang terdampak kegiatan penambangan emas.

Dalam kesempatannya Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemanfataan kawasan hutan untuk penambangan harus memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat setempat.

“Setiap kegiatan pemanfaatan kawasan hutan harus memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar seperti infrastruktur jalan, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan lain-lain,” ujarnya.

Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa kawasan hutan di wilayah pongkor dahulunya merupakan kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani dan sejak perluasan wilayah kawasan hutan Taman Nasional, saat ini pengelolaannya menjadi di bawah kendali Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Kom-PHT/Bgr/mul)

Editor : Ywn
Copyright©2021