GRESIK, PT INHUTANI I (04/11/2021) | Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan pabrik PT Inhutani I Unit Manajemen Industri (UMI) mulai dari kegiatan TPK, Kiln Dry (KD), proses produksi sampai gudang hasil jadi di Gresik, Kamis (04/11).

Hadir pula dalam kegiatan Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan dari Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rachman Fery Isfianto beserta jajaran, Kepala Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kunjungannya Wahyu Kuncoro menyampaikan harapannya agar Inhutani I dapat lebih meningkatkan kapasitas produksi sehingga kapasitas mesin yang terpasang dapat lebih optimal.

“Melihat kapasitas mesin yang terpasang, Inhutani I dapat meningkatkan kapasitas produksi untuk mendapat nilai tambah yang lebih maksimal,” ucapnya.

Direktur Utama Inhutani I, Oman Suherman meyampaikan bahwa pihaknya sedang menata ulang alokasi suplai Bahan Baku Industri (BBI) dan melakukan perubahan proses bisnis dengan membuat kebijakan dan menetapkan kuota supply BBI minimal 10% dari total produksi kayu bulat serta merubah pola pengiriman BBI yang semula dikirim ke Tarakan untuk di proses Sawmill di Pabrik UMI Juata, kemudian dikirim ke UMI Gresik dalam bentuk Raw Sawn Timber (RST).

“Sebagai upaya pengoptimalan, ditetapkan pengiriman Logs langsung dikirim dan diproses di Surabaya karena disamping lebih cepat juga adanya efisiensi biaya yang ditimbulkan,” jelasnya.

Oman menambahkan bahwa Inhutani I pernah merencanakan untuk bekerjasama dengan Induk Perum Perhutani dalam proses Saw Mill logs milik Inhutani I di IPKJ Gresik, tetapi belum terealisasi dikarenakan kondisi mesin di IPKJ Gresik hanya mampu memproses logs ukuran kecil.

“Kedepan sangat dimungkinkan adanya pengadaan investasi untuk  mesin sawmill yang sesuai dengan  peruntukan logs berukuran besar,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Unit Industri melalui Asisten Keuangan UMI Juata, Sumiyar Ningsih menyampaikan kendala yang dihadapi Unit Industri Gresik dikarenakan adanya keterlambatan suplai BBI dari Unit Manajemen Hutan sehingga kapasitas produksi di tahun 2021 kurang maksimal.

“Dengan adanya perubahan proses bisnis, harapan kami di tahun 2022 kapasitas terpasang di UMI Gresik dapat lebih maksimal,” ujarnya. (KOM/INH-SUM).

Editor : Ywn
Copyright©2021