Dok. Kom-PHT/KDR @2015

Dok. Kom-PHT/KDR @2015

KEDIRI, PERHUTANI (2/9) | Direktur Utama Perum Perhutani, Mustaha Iskandar mengunjungi petak sadapan di petak 131 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kampak Utara Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kampak Perhutani KPH Kediri, Rabu.

Kunjungannya kali ini untuk melihat secara langsung proses pembayaran secara non tunai (CMS) yang sudah diberlakukan di Perhutani KPH Kediri. Mustoha menekankan bahwa dalam menangani pekerjaan harus sesuai dengan prosedur agar mencapai hasil yang maksimal. Selain itu Mustoha juga berharap tidak ada Mandor Tempat Penerimaan Getah (TPG) atau Mantri yang mengurangi hak penyadap dalam pembayaran.

Pada kesempatan ini Direktur Utama yang didampingi Kepala Devisi Regional Jawa Timur, Andi Iswindarto Wakil Adminstratur Perhutani Kediri Selatan, Muklisin Kepala Seksi PSDH KPH Kediri juga mengunjungi PT. PAK dan Pabrik Gondorukem yang ada di Kabupaten Trenggalek. (Kom-PHT/Kdr/Jufri)

Editor : A. Irfan S.

Copyright ©2015