MOJOKERTO, PERHUTANI (20/10/2022) | Dalam rangka mendukung Program pemerintah, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto turut serta menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial yang dilakukan di Wana Wisata Rintisan Gondang Park di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gondanglor, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawangan Agung, Kamis (20/10).

Meski masyarakat telah mengantongi SK Hutan Sosial, Emil Dardak meminta agar hutan yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan ini dapat terus lestari, ia pun juga berharap dengan adanya penyerahan surat tersebut dapat memberikan nilai tambah terhadap eksistensi hutan, kata Emil Wakil Gubernur Jatim.

Terpisah, Administratur Mojokerto Prasetyo Lukito dalam keterangannya mengatakan, bahwa Perhutani akan terus berkolerasi dengan berbagai pihak, dalam rangka memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat yang telah menerima SK Hutan Sosial hari ini, semoga ke-depan hutan tetap lestari, tutupnya. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Uan
Copyright © 2022