JAKARTA, PT INHUTANI I (06/10/2022) | Inhutani I menjadi narasumber dalam acara Penyusunan Laporan Evaluasi Pemanfaatan Hutan selaku pemangku Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam (HA) dan Hutan Tanaman (HT) di luar Pulau Jawa yang diselenggarakan oleh Direktorat Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Bogor pada Senin (03/10).

Acara tersebut dihadiri perwakilan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor kehutanan, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Akademisi. Tujuan acara ini adalah untuk menganalisa kondisi dan potensi pemanfaatan hutan, mengindentifikasi permasalahan dan isu strategi dalam pemanfaatan hutan, menganalisis kesesuaian kawasan hutan dengan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011-2030, dan menyusun rekomendasi sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Makro Pemanfaatan Hutan.

Pada sambutannya Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman menekankan agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu penyusunan rencana ini harus objektif dan sesuai dengan arahan makro pemanfaatan hutan RKTN 2011-2030,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Direktur Operasional Inhutani I, Susilo Budi Wacono menyampaikan hal-hal terkait potensi perencanaan PBPH Hutan Alam, PBPH Hutan Tanaman dan Industri Kayu, pengembangan proyeksi pasca merger 5 tahun kedepan, permasalahan pengelolaan hutan seperti tenurial, bahan baku kayu, hingga harga jual kayu di areal luar Pulau Jawa. Selain itu Susilo juga menerangkan terkait pelaksanaan MUK (Multi Usaha Kehutanan) di Inhutani I, rencana bisnis biomassa, serta permintaan dukungan regulasi terkait tata batas, Silin (silvikultur intensif), percepatan reboisasi dan reklamasi serta implementasi kemitraan kehutanan.

“Inhutani I telah melaksanakan MUK dengan skema agroforestry, dan pariwisata serta rencananya akan melakukan penyadapan getah pinus dan penanaman kayu putih. Kami berharap rapat pembahasan dan konsinyasi dalam rangka evaluasi pemanfaatan hutan ini dapat mendukung pemangku PBPH terutama dalam penetapan regulasi,” tuturnya. (KOM-INH1/DI)

Editor : Ywn

Copyright©2022