WAY KANAN, PT INHUTANI V Unit Lampung (02/09/2021) | Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VI mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada mitra tani di Kawasan IUPHHK-HTI Inhutani V Unit Lampung di Register 44 Muara Dua, Way Kanan, (02/09).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VI Bandar Lampung beserta staf, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Muara Dua beserta staf, PT Pemuka Sakti Manis Indah, Kepala Seksi Operasional serta Manajer Register Inhutani V Unit Lampung.

Sosialisasi ini menjadi wadah yang baik untuk mitra tani di Inhutani V Unit Lampung untuk lebih mengetahui bahaya dari kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan hotspot melalui satelit Lapan menjadi acuan terhadap titik-titik kebakaran di dalam kawasan hutan diseluruh Indonesia. Mitra tani perlu waspada terhadap terjadinya kebakaran dikawasan hutan, bukan hanya dampak secara ekologi namun bagi pelakunya bisa terjerat ancaman pidana.

Kepala KPH Muara Dua Agus Fresli menyampaikan pihaknya melakukan pemantauan terhadap kegiatan mitra dari Inhutani V terkait komoditas terbu yang ada di dalam kawasan.

“Proses panen yang diterapkan sudah tebu hijau sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan. Selain sudah melakukan pemanenan dengan proses tebu hijau, sisa panen yaitu daduk sudah mulai dicacah dengan mesin pencacah sehingga daduk tersebut bisa Kembali digunakan sebagai pupuk organik”. ujarnya

Kepala Seksi Perencanaan BPHP Wilayah VI Bandar Lampung Agustina D Siahaan menyampaikan pihaknya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan mengingatkan terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan,

“karena pentingnya kawasan hutan yang lestari menjadi yang utama dalam keseimbangan ekosistem dan tidak lupa untuk kitab isa terus menanam pohon” lengkap Agustina

PT PSMI juga telah memberikan informasi proses pemanenan tanaman tebu yang dilakukan sudah menerapkan tebu hijau, dan dukungan alat pencacah daduk tebu juga diberikan sesuai aturan berlaku sehingga bisa menurunkan terjadinya kebakaran hutan.

Inhutani V Unit Lampung bersama BPHP Wilayah 6 Bandar Lampung, KPH Muara Dua dan PT PSMI akan terus berhubungan terkait kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan sehingga upaya dalam pengelolaan hutan tetap lestari dapat terus berjalan baik. (Kom-IHT5/Adm)

Editor : Ywn

Copyright©2021