PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (31/8/20) | Dalam rangka koordinasi lintas sektoral antara Perhutani dengan Polres Tegal yang dilakukan oleh Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat, KPH Balapulang dan KPH Pemalang bersama Kapolres Tegal Polda Jateng  untuk bersama-sama tandatangani MoU Pengamanan Hutan, bertempat di ruang rapat Praja Gupta Polres Tegal, Rabu (26/8).

Administratur KPH Pekalongan Barat, Gunawan Catur mengatakan bahwa hutan negara di wilayah kerja atau kawasan hutan sebagai objek perjanjian kerjasama harus dikelola berdasarkan azas manfaat dan lestari untuk kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Mengingat pentingnya hutan negara sebagai obyek vital, perlu dilakukan pengamanan dengan sistem yang ketat dan profesional, sehingga mampu mengantisipasi dan memperkecil segala resiko keamanan yang dapat mengganggu operasional perusahaan, maupun lingkungan masyarakat,” tandasnya.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh dan bekerjasama dengan Perhutani dalam rangka mengantisipasi gangguan hutan seperti penebangan liar, perusakan hutan, pembakaran hutan dan sebagainya yang ada di wilayah Perhutani Kabupaten Tegal.

“Kami tidak bisa menjaga hutan sendirian karena hutan tidak ada pagarnya, oleh karena itu pagar hutannya adalah bentuk kerjasama yang baik antara Perhutani, Polisi dan masyarakat sehingga tercipta daerah yang kondusif,” tambahnya. (Kom-PHT/Pkb/Wwn)

Editor : Ywn

Copyright©2020