Investor Cina Minati Kayu Jati PerhutaniMADIUN, PERHUTANI (16/06/2016) | Perusahaan Kayu asal China  Sanghai Zhuangxi Teakwood Manufacturing Co.LTD. Chen Chung, Cao Yan Hong, Francis Goh secara khusus minta ijin ke Perum Perhutani berkunjung ke hutan Jati Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun untuk melihat pengelolaan hutan jati lestari yang diterapkan Perum Perhutani pada Senin (13/06).

Administratur Perhutani Madiun Widhi Tjahjanto menyatakan kayu  Perum Perhutani diminati pasar berbagai negara salah satunya China.

” Ini karena Perhutani mengantongi Sertifikat Legalitas Kayu (SLK) yang  mandatory juga lebih lagi karena Sertifikat Internasional Forest Stewardship Council (FSC) untuk Forest Management,” demikian Widhi.

Perwakilan perusahaan dari  China tersebut berada di lokasi tebangan A2 Petak 221 RPH Randu Alas BKPH Dungus KPH Madiun untuk melihat cara menebang kayu jati Perum Perhutani yang telah bersertifikat internasional FSC tersebut.  Mereka cukup puas dengan sistem dan standard yang dipakai Perum Perhutani dan akan segera mepertimbangkan pembelian  kayu jati karena pengelolaannya sangat bagus.

“Kami hanya ingin membeli kayu apabila proses pengelolaanya sesuai dengan standar internasional bermanfaat bagi, pekerja dan masyarakat sekitar hutan serta menjaga dan melestarikan lingkungan produksi dan sosial serta keanekaragaman hayati yang ada di hutan,” demikian Chen Chung manyatakan.  (Kom-PHT/Mdn/Yudi/PR).

Editor: Soe

Copyright©2016