PURWODADI, PERHUTANI (24/05/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi  bersama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah melaksanakan Koordinasi Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Korbinmas Baharkam), Selasa (24/05).

Acara dihadiri Kepala Seksi Keamanan dan Liaison Officer Divisi Regional Jawa Tengah, Administratur KPH Purwodadi, Wakil Administratur, Asper/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), perwakilan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), Polisi Hutan Mobil serta Perwira Pembina (Pabin).

Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim supervisi dan asistensi dari Polri. Dian memaparkan kondisi secara umum kawasan hutan KPH Purwodadi, sumberdaya manusia sebagai pendukung keamanan hutan serta terjalinnya kerja sama dengan Kepolisian dalam berbagai kegiatan.

Kasubditbinanevpolsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Indra, menyampaikan bahwa dasar hukum keberadaan Polisi Khusus (Polsus) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 pasal 3 huruf a. Polsus berasal dari Pegawai Tetap Instansi atau Pegawai Negeri Sipil yang sudah mengikuti pelatihan/ pendidikan khusus. Hubungan Polri dengan Polsus adalah mitra kerja bukan antara pimpinan dan bawahan.

“Polri dan Polsus sebagai mitra kerja mempunyai tugas mengamankan aset-aset negara sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” paparnya. (Kom-PHT/Pwd/EP)

Editor : Aas

Copyright©2022