CIANJUR, PERHUTANI (05/01/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekar Mulya melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kegiatan Agroforestry, bertempat Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciranjang Utara, Kamis (05/01).

Hadir dalam kegiatan Administratur Cianjur Utara, Ahmad Rusliadi, Kepala Sub Seksi Perencanaan Yayan H, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Muhidin, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Ciranjang Utara Misbah beserta jajaran, dan Ketua LMDH Mekar Mulya Ombi beserta jajaran.

Administratur/KKPH Cianjur Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa dengan perpanjangan PKS kegiatan Agroforestry, sangat berdampak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta adanya kontribusi penghasilan yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kegiatan agro ini merupakan salah satu sarana yang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu Ombi berharap kerjasama tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa hutan.

“Terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur, semoga perpanjangan PKS ini dapat berjalan dengan baik sehingga pengelolaan kegiatan agro dapat berjalan konsisten, serta dapat meningkatkan kesejahteraan LMDH dan masyarakat Desa Hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cjr/DR)