CIANJUR, PERHUTANI (08/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama PT. XL Axiata melaksanakan pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Kantor KPH Cianjur, Senin (08/08).

Dalam kegiatan tersebut dari Perhutani Cianjur hadir Wakil Administratur KPH Cianjur Wilayah Utara Nana Rukmana beserta jajaran dan dari PT. XL Axiata Fitra Ibrahim beserta jajaran.

Administratur KPH Cianjur melalui wakilnya Nana Rukmana menyampaikan bahwa pembahasan perpanjangan PKS antara Perhutani dengan PT. XL Axiata merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya dan sesuai aturan sebelum dilakukan perpanjangan harus dilaksanakan dulu monitoring dan evaluasi.

“Kami berharap pembahasan PKS ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku, sehingga nantinya bisa bermanfaat baik untuk Perhutani maupun PT. XL. Axiata,” ujarnya.

Sementara Fitra Ibrahim mengatakan bahwa pihak PT. XL Axiata siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini dan berharap ada kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dengan payung hukum yang legal. (Kom-PHT/Cjr/DR)

 

Editor : AGS
Copyright©2022