Merusak lingkungan termasuk melakukan kemaksiatan di muka bumi. Dianggap perbuatan yang mendurhakai Allah SWT dan haram hukumnya. Agama mewajibkan umatnya memelihara kelestarian lingkungan dan mengharamkan merusaknya jagat raya dan kekayaan alam seperti hutan, sungai, tanah, batu-batuan, gunung, bukit-bukit dan tumbuh-tumbuhan adalah tanda kebesaran Allah SWT yang harus dipelihara dan dikembangkan manusia.
“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup” (QS al-Hijr: 19-20). @MustohaIskandar