JAKARTA – Pemegang saham Perum Perhutani memutuskan dan mengangkat Mustoha Iskandar sebagai direktur utama perusahaan periode 2014-2019, menggantikan pejabat sebelumnya Bambang Sumananto.
Keputusan pemegang saham ini kemudian diikuti dengan serah terima jabatan yang digelar di Kantor Perum Perhutani, Manggala Wan abakti, Jakarta, Selasa (21/10). Hal itu ditandai dengan penyerahan buku Memori Kerja dari Bambang Sukmananto kepada Mustoha Iskandar.
Surat pemberhentian dan pengangkatan tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 231/MBU/10/ 2014 tanggal 17 Oktober 2014. Mustoha sebelumnya menjabat Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani sejak 13 Januari 2014. Sedangkan Bambang Sukmananto selanjutnya akan menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Kementerian Kehutanan.
Mustoha dalam sambutannya mengatakan, perubahan tidak cukup sampai tingkat struktural, tetapi harus sampai perubahan kultural di mana yang menjadi kuncinya adalah kultur dan mindset SDM.
“Perhutani akan percepat transformasi dan bureaucmtic culture ke corporate culture,” katanya seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (21/10).
Dalam salinan keputusan yang sama juga sekaligus ditetapkan pengangkatan Agus Setyaprastawa sebagai direktur. Dengan begitu susunan pejabat direksi Perhutani saat ini adalah Dirut Mustofa Iskandar, Direktur PSDH Heru Siswanto, Direktur Keuangan Morgan Sharif Lumban Batu, Direktur Komersial Non Kayu Muhammad Soebagja, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis dan Umum Mustofa Iskandar, dan Direktur Agus Setyaprastawa.
Sebelumnya, pada 17 September 2014, pemerintah secara resmi membentuk Holding BUMN Kehutanan yang menggabungkan Perhutani dan Inhutani I-V melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.73/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum Kehutanan Negara.
Perum Perhutani bertindak sebagai induk usaha Holding BUMN Kehutanan dengan modal awal sebesar Rp 1,181 triliun.
Sumber  : Investor Daily
Tanggal  : 22 Oktober 2014