MADURA, PERHUTANI (20/03/2023) | Dalam rangka menjaga kelestarian hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Khususnya wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur melakukan urun rembuk sambil ngopi bareng bersama dengan lembaga kepolisian wilayah Polsek Kangayan, hal ini dilakukan guna terciptanya Kondisifitas Keamanan Hutan (Kamhut), yang berlangsung di area terbuka Rumah Dinas (RD) Asper BKPH Kangean Timur Senin, (20/03).

Administratur Perhutani Madura melalui Agus Susanto Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Timur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan, bahwa hari ini kami bersama jajaran kepolisian melakukan koordinasi dan urun rembuk. Sejauh ini kami beserta jajaran KRPH dan Polter serta Mandor di lapangan terus meningkatkan koordinasi lebih intens terkait, Kamhut dengan pemangku kepentingan setempat, guna dapatnya meningkatkan Kondisifitas keamanan hutan khususnya di wilayah BKPH Kangean Timur di ujung selatan daerah pesisir pantai agar tetap kondusif,” katanya.

“Secara umum tingkat gangguan keamanan hutan sangat kecil bahkan 0%, namun untuk antisipasi gangguan keamanan hutan yang lain bisa saja muncul seperti kebakaran hutan, bibrikan dan penggembalaan liar lainnya. Untuk itu kami mengambil langkah sedini mungkin guna antisipasi dan mitigasi hal tersebut,” tandas Agus.

Sementara itu, Kapolsek Kangayan Iptu Miftahol R, mengatakan bahwa, Kami beserta anggota akan turut serta mendukung program Perhutani dalam rangka menjaga kelestarian hutan yang ada di wilayah hukum Polsek Kangayan khususnya di wilayah kelola Perhutani BKPH Kangean Timur, ujarnya.

“Segala bentuk gangguan keamanan hutan, kata Miftahol, dapat dijerat dengan undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan serta Perusakan Hutan, tegasnya. (Komp-Pht/Mdr/Jep)

Editor : Uan
Copyright © 2023