TUBAN, PERHUTANI (19/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kranji bersama masyarakat pelaku usaha kuliner dan usaha jasa yang memanfaatkan lapak tepian hutan melakukan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), larangan menggunakan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) serta larangan berburu satwa liar melalui pemasangan rambu-rambu himbauan/larangan di sejumlah titik yang menjadi lalu-lalang manusia, Gresik pada Senin (18/09).
Administratur Perhutani Tuban melalui Nanang Mulyo Waras Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kranji dalam keterangannya sangat mengapresiasi keterlibatan para warga masyarakat yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya hal ini adalah positif karena mereka telah menunjukkan kepeduliannya terhadap keberadaan hutan sebagai penyeimbang lingkungan, katanya.
Sementara itu, Siswanto selaku Ketua Paguyuban usaha kuliner/usaha jasa tambal ban menyampaikan, keseriusannya ia bersama rekan-rekan sejawatnya bertekat akan terus membantu petugas Perhutani dalam merawat dan menjaga hutan, karena tanpa hutan yang Lestari masyarakat Desa Panceng juga akan berkurang kesejahteraannya, bahkan dipastikan akan mengalami kesulitan dalam hal kebutuhan air, ujarnya.
“Kami sangat bergantung pada hutan di desa kami, air tercukupi, palawija subur dan kami aman dari banjir, karenanya kami harus ikut menjaga keberadaan hutan ini juga,” tutupnya. (Kom-PHT/Tbn/Yul)
Editor : LRA
Copyright © 2023