JAWAPOS.COM (23/12/2021) | Kawasan hutan di Kabupaten Madiun bakal lebih beragam. Itu seiring penekanan memorandum of understanding (MoU) antara pemkab dan perusahaan umum kehutanan negara di Pendapa Muda Graha kemarin (22/12).

Nota kesepakatan tersebut tentang pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wisata terpadu. ‘’Kalau bisa, kita kepung Kabupaten Madiun dengan berbagai objek wisata,’’ kata Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim Karuniawan Purwanto Sanjaya.

Karuniawan berharap, pembangunan wisata mampu berjalan dengan baik. Namun, tetap memenuhi syarat dan ketentuan seputar pengelolaan objek wisata di hutan produksi maupun hutan lindung demi kelestarian lingkungan. ‘’Diharapkan juga pegiat wisata mampu bekerja sama dengan BUMDes atau pemerintah. Dengan begitu, ada dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,’’ ujarnya.

Seluruh kawasan hutan di Kabupaten Madiun menjadi objek kesepakatan. Pun, semuanya berpotensi disulap menjadi tempat wisata. Baik KPH Lawu, Saradan, maupun Madiun. ‘’Perhutani akan mengikuti program pemkab untuk membangkitkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai objek wisata,’’ ungkap Karuniawan.

Bupati Ahmad Dawami menekankan bahwa MoU tersebut bersifat luas. Pun, satu komitmen terkait pengelolaan yang harus berprinsip hutan lestari terkait kesiapsiagaan bencana. ‘’Pemberdayaan ekonomi tidak hanya wisata. Kita payungi masyarakat maupun lembaga masyarakat dalam pengelolaan hutan sehingga legal dan terlindungi,’’ ujarnya. (den/c1/isd/her)

Sumber : jawapos.com

Tanggal : 23 Desember 2021