PURWOKERTO, PERHUTANI (26/02/2019) | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Perlindungan dan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) untuk Kelompok Perlindungan Hutan Bakti Wana Lestari dari  Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas, Selasa (26/2).

Penyerahan SK dilakukan oleh Staf Ahli Kementerian LHK, Imam Prasojo  a.n  Menteri LHK dengan lokasi yang di maksud dalam SK tersebut adalah petak 61a  Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lumbir, BKPH Lumbir, KPH Banyumas Barat seluas 12 Ha.

Administratur KPH Banyumas Barat, Toni Kaspuja berharap pemerintah juga ikut mendorong masyarakat desa hutan agar bisa memanfaatkan hutan dengan baik.

Penyerahan SK tersebut menandai era pemanfaatan kawasan hutan dalam pengelolaan hutan pola Perhutanan Sosial dengan skema Kulin KK mulai bisa dilakukan oleh kelompok perlindungan hutan Bakti Wana Lestari  melalui  kerjasama   dengan Perhutani KPH Banyumas Barat.

Kegiatan  yang bisa dilakukan adalah usaha pemanfaatan kawasan di bawah tegakan tanaman pokok, usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan di bawah tegakan (PLDT) dengan tidak mengganggu tanaman pokok kehutanan, silvorpasture, usaha pemanfaatan eko wisata dan jasa lingkungan (pemanfaat air dan karbon) yang berpedoman kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.83/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/10/2016.

Imam Prasojo  menyampaikan bahwa  SK Kulin KK tersebut untuk mengoptimalkan potensi lahan yang dikelola. “Sehingga dalam pelaksanaannya Perhutani bersama masyarakat dapat bersinergi dalam pengamanan dan pengelolaan sumber daya hutan sehingga terwujud hutan lestari dan masyarakat sejahtera”, ujarnya.

Ketua kelompok Bakti Wana Lestari Sutarji  selaku wakil  penerima SK Kulin KK  menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah berbagi ruang pemanfaatan lahan hutan.

“Kami akan menjaga kelestarian hutan bekerjasama dengan Perhutani dan direncanakan petak hutan ini menjadi tempat untuk mengembangkan ilmu berbagai teknik pemanfaatan lahan hutan sekaligus tempat wisata”, ujarnya. (Kom-PHT/BYB/Rst)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019